Polsek Semau Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja, Judi Online dan Bullying Saat MPLS di SMA Negeri 1 Semau

Polsek Semau Beri Penyuluhan Kenakalan Remaja, Judi Online dan Bullying Saat MPLS di SMA Negeri 1 Semau

Semau, TBN — Dalam rangka memberikan pembinaan dan edukasi sejak dini kepada para pelajar, Ps. Kanit Binmas Polsek Semau Aipda Yoel A.W. Jawa bersama personel Polsek lainnya hadir memberikan materi tentang kenakalan remaja, bullying, dan bahaya judi online kepada para peserta didik baru di SMA Negeri 1 Semau, Desa Otan, Kecamatan Semau, Kabupaten Kupang.

Kegiatan ini berlangsung pada hari Kamis, 17 Juli 2025 mulai pukul 09.30 hingga 12.30 WITA dalam rangka Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) yang diikuti oleh 70 orang siswa baru.

Dalam kegiatan tersebut, Aipda Yoel A.W. Jawa didampingi oleh Bhabinkamtibmas Desa Otan Bripka Roby Ismau dan Ps. Kanit Sabhara Polsek Semau Bripka Medley U. Jurumana. Ketiganya secara aktif memberikan penyuluhan dan berdialog langsung dengan para siswa terkait bahaya perilaku menyimpang yang kerap terjadi di kalangan remaja.

Materi yang disampaikan meliputi Kenakalan remaja dan dampak buruknya terhadap masa depan, bahaya serta ancaman hukum dari praktik judi online yang semakin marak di kalangan pelajar dan upaya pencegahan dan penanganan kasus bullying di lingkungan sekolah.

Kegiatan edukatif ini disambut antusias oleh pihak sekolah dan siswa. Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Semau, Ibu Adelci M. Bana, S.Pd., menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas perhatian dan dukungan dari jajaran Polsek Semau.

“Ini sangat bermanfaat bagi peserta didik baru agar sejak awal memahami batas-batas perilaku yang sehat dan bertanggung jawab sebagai pelajar,” ungkap Kepala Sekolah.

Turut hadir dalam kegiatan ini seluruh dewan guru SMA N 1 Semau serta peserta didik baru yang berjumlah 70 orang.

Melalui kegiatan ini, Polsek Semau berharap para siswa dapat menjadi generasi muda yang cerdas, disiplin, dan menjauhi segala bentuk perilaku negatif yang dapat merusak masa depan mereka.#Ss