Wakapolres Kupang Pimpin Rapat Peningkatan Pelayanan Publik Call Center 110
KUPANG, tribratanewskupang.com – Wakapolres Kupang Jeffris LD. Fanggidae memimpin rapat peningkatan pelayanan publik melalui Call Center 110 yang digelar di Ruang Presisi Polres Kupang, Senin (11/5/2026) pagi.
Rapat yang berlangsung sejak pukul 08.00 WITA tersebut dihadiri para Kapolsek jajaran Polres Kupang bersama personel terkait, termasuk Kanit SPKT dan anggota Bhabinkamtibmas dari masing-masing wilayah hukum.
Turut hadir salam kegiatan tersebut Kabagops Polres Kupang AKP Gundolfus Diaz dan Kabagren Polres Kupang AKP Jemi Irianto Lesitona dan Kabaglog AKP Viktor A Nenotek.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai langkah evaluasi sekaligus penguatan sistem pelayanan pengaduan masyarakat melalui layanan darurat Call 110 Polres Kupang agar semakin cepat, tepat dan responsif dalam menindaklanjuti laporan warga.
Dalam arahannya, Wakapolres Kupang menegaskan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, khususnya terhadap laporan yang masuk melalui layanan Call Center 110.
Menurutnya, layanan 110 merupakan salah satu wajah pelayanan Polri yang langsung bersentuhan dengan masyarakat sehingga setiap laporan wajib ditangani secara profesional, cepat dan humanis.
Selain membahas mekanisme pelayanan, rapat tersebut juga menyoroti koordinasi antara SPKT, personel piket hingga Bhabinkamtibmas di lapangan agar respons terhadap setiap pengaduan masyarakat dapat berjalan maksimal.
Seluruh peserta rapat hadir menggunakan pakaian dinas PDL II sesuai ketentuan dan mengikuti kegiatan dengan tertib hingga selesai.
Melalui rapat ini, Polres Kupang berharap pelayanan publik berbasis Call Center 110 semakin optimal sehingga mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri, khususnya di wilayah hukum Polres Kupang.#Ss+




