12 Personil Polres Kupang Terima Penghargaan Atas Prestasi Ungkap Judi Sabung Ayam dan Gagalkan Curanmor

12 Personil Polres Kupang Terima Penghargaan Atas Prestasi Ungkap Judi Sabung Ayam dan Gagalkan Curanmor

Kupang, TBN — Sebanyak 12 personil Polres Kupang menerima penghargaan langsung dari Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., atas dedikasi dan prestasi mereka dalam mengungkap kasus perjudian sabung ayam serta menggagalkan pencurian sepeda motor di wilayah hukum Polres Kupang, Senin (14/7 pagi.

Pemberian penghargaan ini dilaksanakan dalam apel pagi yang digelar di halaman Mapolres Kupang, sebagai bentuk apresiasi institusi atas kinerja luar biasa para anggota dalam menjaga kamtibmas di wilayah Kabupaten Kupang.

Para personil yang menerima penghargaan tersebut berasal dari dua Polsek, yakni Polsek Kupang Tengah dan Polsek Fatuleu.

Dari Polsek Kupang Tengah, penghargaan diberikan kepada Aipda Muhamad Mudhofir, Aipda Munirwan, Aipda Alfonso Duarti da Costa Yunior, Bripka Karel Lena Leo, Bripka Umda Domu Tara Praing, S.H., Brigpol Kristian Saluk, S.H., dan Brigpol Obes Aome. Ketujuh personil ini dinilai berhasil menunjukkan kesigapan dalam melakukan penggerebekan lokasi judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Kupang Tengah pada 6 Juli 2025. Dalam penggerebekan tersebut, petugas berhasil menangkap sejumlah pelaku dan membubarkan kegiatan ilegal tersebut tanpa perlawanan berarti.

Sementara itu, dari Polsek Fatuleu, penghargaan serupa diberikan kepada Aipda Sahrir, Aipda I Wayan, Bagya Artha,Brigpol Yusrianus Nenohaifeto. Keempat personil ini berjasa atas keberhasilan mereka menggulung aktivitas judi sabung ayam di wilayah Kecamatan Fatuleu pada 12 Juli 2025 lalu. Dalam operasi yang berlangsung cepat dan taktis, para pelaku berhasil ditangkap dan sejumlah barang bukti turut diamankan.

Masih dari Polsek Fatuleu  dua personil lainnya yakni Aipda Rainhard Ataupah dan Bripka Melkior Victor Taopan juga mendapatkan penghargaan atas keberhasilannya menggagalkan aksi pencurian sepeda motor yang terjadi di Desa Tolnaku, Kecamatan Fatuleu Tengah pada 26 Maret 2025. Aksi pencurian tersebut dilakukan oleh seorang residivis yang telah beberapa kali terlibat dalam tindak pidana.

Kapolres Kupang dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan terima kasih kepada seluruh personil yang telah menunjukkan loyalitas, tanggung jawab, dan profesionalisme dalam menjalankan tugas.

"Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi pimpinan atas dedikasi dan kerja keras rekan-rekan semua. Semoga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," ujar AKBP Rudy Ledo.

Ia juga menegaskan bahwa jajaran Polres Kupang akan terus berkomitmen memberantas segala bentuk penyakit masyarakat, termasuk perjudian dan pencurian yang meresahkan warga.

Kegiatan penyerahan penghargaan ini ditutup dengan pemberian ucapan selamat secara simbolis dan foto bersama sebagai bentuk penghormatan atas prestasi para personil Polres Kupang.#Ss