Empat Pemuda di Camplong Lempar Dump Truk, Damai Setelah Ganti Rugi

Fatuleu, TBN– Aksi pelemparan terhadap sebuah mobil dump truk terjadi di Jalan Timor Raya, tepatnya di KM 41, Kelurahan Camplong I, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang pada Selasa (14/10/2025) dini hari sekitar pukul 01.00 WITA. Peristiwa tersebut sempat menggegerkan warga sekitar sebelum akhirnya berhasil diselesaikan secara kekeluargaan oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Fatuleu, IPTU Markus Tameno, S.H., dalam laporannya kepada Kapolres Kupang menjelaskan bahwa insiden itu bermula ketika korban, Sony Imanuel Lassa (25), sopir dump truk bernomor polisi DH 8122 BE, melintas dari arah Pasar Lili menuju Kupang. Setibanya di pertigaan cabang Oelkuku, mobil korban tiba-tiba dihadang oleh empat pemuda yang kemudian melempari kendaraan tersebut dengan batu hingga kaca samping kiri pecah.
Diketahui, keempat terduga pelaku masing-masing bernama:Joni Oemolos (22), warga Amfoang Selatan,Dion Giri (22), warga Desa Kuimasi, Fatuleu,Roni Faot (29), warga Desa Kuimasi, Fatuleu, dan Tomi Mbatu (18), warga Kelurahan Camplong I, Fatuleu.
Korban sempat berusaha mengejar para pelaku, namun tidak berhasil menemukannya. Setelah menerima laporan, pada pagi harinya sekitar pukul 09.00 WITA, Kapolsek Fatuleu bersama anggota segera mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah TKP, mendata identitas pelaku, dan mengamankan keempatnya ke Mapolsek Fatuleu untuk dimintai keterangan.
Setelah dilakukan mediasi, pada pukul 14.00 WITA kedua belah pihak sepakat berdamai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut ke ranah hukum. Para pelaku yang diketahui dalam keadaan mabuk akibat mengonsumsi minuman keras berlebihan, bersedia mengganti rugi kaca mobil yang pecah dan menandatangani surat pernyataan damai.
“Korban maupun pemilik kendaraan tidak mengajukan laporan resmi. Mereka memilih menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan setelah para pelaku menunjukkan itikad baik dengan mengganti kerusakan,” ujar IPTU Markus Tameno.
Kapolsek juga menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pengingat bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak mengonsumsi alkohol secara berlebihan yang dapat memicu tindakan anarkis dan merugikan orang lain.
Polsek Fatuleu bersama jajaran Polres Kupang akan terus meningkatkan patroli malam di wilayah rawan untuk mencegah terulangnya peristiwa serupa.#Ss