Heboh ! Warga Temukan Jenazah Thamrin Mengapung di Perairan Lalendo Kupang Barat

Kupang Barat, TBN – Warga dan karyawan PT. TOM digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang kemudian dikenal bernama Thamrin (44) warga kelahiran Raha, 17 Agustus 1979 asal Sulawesi Tenggara yang berdomisili di Alak, Kota Kupang. Provinsi Nusa Tenggara Timur di Perairan Lalendo Desa Kuanheun Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur pada Selasa (10/6) pagi.
Diketahui bahwa korban bekerja sebagai nelayan dan sering berpindah tempat tinggal. Ia ditemukan mengapung di perairan Lalendo, Desa Kuanheun, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, tepatnya di kawasan budidaya mutiara milik PT. TOM.
Penemuan tersebut terjadi saat para pekerja hendak memulai aktivitas rutin di rakit pembibitan mutiara.
Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H melalui Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor, membenarkan adanya penemuan mayat tersebut.
" Ya benar sekali tadi pagi oleh karyawan PT TOM," terangnya
Masih menurut Iptu Syamsudin, awalnya salah satu saksi, Oktovianus Beda (45), karyawan PT. TOM, bersama rekannya Mario Radja (33) dan enam pekerja lainnya, menemukan jenazah pria tanpa baju hanya mengenakan celana pendek dalam posisi terlentang mengapung di antara rakit 3 les 1/2.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pihak keamanan perusahaan. Sekuriti PT. TOM kemudian menghubungi Pos Jaga Brimob untuk tindakan selanjutnya. Tim gabungan yang terdiri dari sekuriti dan anggota Brimob segera menuju lokasi menggunakan speedboat.
Kapolsek Kupang Barat Iptu Syamsudin Noor beserta anggota Polsek dan personel Brimob turut dikerahkan ke lokasi untuk melakukan evakuasi. Sekitar pukul 09.45 WITA, jenazah berhasil diangkat ke atas speedboat dan dibawa ke Dermaga PT. TOM. Setelah dimasukkan ke dalam kantong jenazah, korban dievakuasi oleh anggota Polairud Polda NTT menuju Mako Polairud dan dilanjutkan ke RS Bhayangkara Kupang untuk pemeriksaan medis.
Menurut keterangan dokter jaga RS Bhayangkara Kupang, Dr. Edwin Tambunan, hasil pemeriksaan luar menunjukkan jenazah adalah pria dewasa dengan tinggi badan 168 cm. Terdapat buih di mulut dan hidung, luka lecet pada bagian tubuh dan kaki, serta luka robek di kepala sebelah kiri. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan berat, namun jenazah menunjukkan gejala kekurangan oksigen berat sebelum meninggal.
Menurut pengakuan keluarga, korban diketahui mengalami gangguan mental dalam beberapa waktu terakhir dan kerap berenang di area berbahaya seperti Pelabuhan Ferry Bolok dan sekitar Mako Polairud. Bahkan, korban sebelumnya pernah dievakuasi oleh aparat karena aksinya berenang tanpa arah di laut.
Berdasarkan kondisi jenazah dan informasi dari kerabat, diduga kuat korban tenggelam akibat kelelahan atau kram otot saat berenang. Faktor gangguan mental yang dialami korban juga diduga menjadi pemicu tindakan nekat tersebut.
Pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi dan menyatakan menerima kejadian ini sebagai musibah. Surat pernyataan penolakan otopsi disiapkan dan akan didokumentasikan oleh pihak berwenang.
Kapolsek Kupang Barat menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, membuat laporan resmi, dan melaporkan kejadian tersebut kepada pimpinan untuk tindak lanjut.#Ss