Pastikan Layanan Polisi 110 Semakin Cepat dan Responsif, Div TIK Mabes Polri Tinjau Kesiapan Polres Kupang
Kupang, TBN – Guna memastikan layanan darurat kepolisian melalui Layanan Polisi 110 berjalan semakin cepat, responsif, dan profesional, Divisi Teknologi Informasi dan Komunikasi (Div TIK) Mabes Polri didampingi Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Bid TIK) Polda Nusa Tenggara Timur melaksanakan kegiatan survei, uji materi, dan implementasi Layanan Polisi 110 di Polres Kupang, Jumat (17/7/2026) pagi.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh KADEPOHARKAN Div TIK Polri Kombes Pol Ferry Ferdian, S.I.K. selaku pengawas. Turut hadir Ps. Kassubagharkan Depoharkan Kompol Ridwan Gustam Effendi, S.Kom. serta Ps. Kaurmin Bagopsnalkom Rotekkom AKP Achmad Nafik, S.T. bersama tim yang terdiri dari IPTU Galang Putra Zulfahmi, S.Kom., Brigpol Saputra Maulana Susanto, S.T., M.M., Brigpol Marwansyah Nasution, S.Kom., dan Briptu Muhammad Pramanca Wibawa, S.Kom.
Setibanya di Polres Kupang, rombongan Div TIK Mabes Polri disambut oleh Kabag Ops Polres Kupang AKP Gundolfus P. Diaz bersama KSPKT Polres Kupang IPTU Bambang Priyoko. Selanjutnya, tim melakukan koordinasi awal dengan transit di ruang kerja Wakapolres Kupang Kompol Jefris L. D. Fanggidae, S.H. sebelum melaksanakan agenda peninjauan.
Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan peninjauan ke Ruang Operator Layanan Polisi 110 Polres Kupang. Pada kesempatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap kesiapan perangkat teknologi informasi, jaringan komunikasi, aplikasi pendukung, serta mekanisme operasional layanan guna memastikan seluruh sistem mampu mendukung pelayanan kepada masyarakat secara optimal.
Selain meninjau sarana dan prasarana, tim juga melaksanakan survei dan uji materi terhadap personel operator Layanan Polisi 110. Kegiatan ini bertujuan mengukur kesiapan sumber daya manusia dalam mengoperasikan sistem pelayanan darurat sesuai standar operasional yang telah ditetapkan Mabes Polri, sekaligus memberikan evaluasi dan masukan teknis untuk penyempurnaan layanan.
Layanan Polisi 110 merupakan salah satu layanan unggulan Polri yang memberikan akses cepat kepada masyarakat untuk melaporkan tindak pidana, kecelakaan lalu lintas, gangguan kamtibmas, maupun kondisi darurat lainnya. Oleh karena itu, kesiapan personel, perangkat, dan sistem menjadi faktor penting agar setiap laporan masyarakat dapat diterima dan ditindaklanjuti secara cepat, tepat, dan akurat.
Melalui kegiatan survei, uji materi, dan implementasi ini, Div TIK Mabes Polri bersama Bid TIK Polda NTT menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital Polri serta meningkatkan kualitas pelayanan publik yang Presisi. Diharapkan hasil evaluasi tersebut semakin memperkuat kinerja Layanan Polisi 110 di Polres Kupang sehingga mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat di wilayah Kabupaten Kupang.#Ss+




