Geger! Warga Temukan Sariyanti Silla Tewas di Jurang Bukit Fatubraon
Kupang, TBN – Seorang perempuan bernama Sariyanti Silla, berusia 38 tahun, ditemukan meninggal dunia di jurang kawasan wisata Bukit Fatubraon, Kelurahan Buraen, Kecamatan Amarasi Selatan, Kabupaten Kupang, pada Jumat (21/11/2025) malam. Korban ditemukan oleh keluarga bersama warga setempat sekitar pukul 23.45 Wita dalam keadaan tidak bernyawa dengan posisi tertelungkup di atas batu dan kepala terselip di celah bebatuan.
Peristiwa ini bermula pada Kamis (21/11/2025) ketika korban terlihat mandi dan menikmati secangkir teh di rumahnya di Desa Oenoni 1. Sekitar pukul 08.00 Wita, korban keluar dari rumah menggunakan sepeda motor Honda Beat warna biru lis putih bernomor polisi DH 2854 HZ tanpa memberi tahu ayahnya, Soleman Silla. Hingga sore hari korban tidak kunjung pulang sehingga ayahnya mencoba menghubungi melalui telepon, namun nomor korban tidak aktif. Pencarian oleh keluarga dan kerabat sekitar tidak membuahkan hasil.
Keesokan harinya, keluarga melihat unggahan di media sosial tentang sebuah motor yang terparkir di area wisata Bukit Fatubraon dan identik dengan kendaraan korban. Ayah korban kemudian menghubungi warga Kelurahan Buraen, Yumaden Octovianus Bureni, untuk memastikan informasi tersebut. Setelah dipastikan bahwa motor tersebut adalah milik Sariyanti, keluarga menuju lokasi bersama saksi-saksi lainnya. Sesampainya di kawasan wisata sekitar pukul 20.55 Wita, motor korban ditemukan terparkir di bawah pohon beringin. Dari lokasi itu, keluarga bersama warga mulai melakukan pencarian dengan menyusuri tebing dan jurang di sekitar kawasan wisata.
Setelah hampir tiga jam mencari, korban akhirnya ditemukan oleh ayahnya dalam kondisi meninggal dunia di dasar jurang. Temuan tersebut kemudian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Buraen, Aipda Kaleb M. Tano, SH, yang meneruskan laporan tersebut ke Polsek Amarasi. Kapolsek Amarasi, Iptu Basilio Pareira, SH, bersama piket SPKT Polsek Amarasi tiba di lokasi sekitar pukul 01.00 Wita untuk mengamankan TKP. Tim Inafis Polres Kupang yang dipimpin Ipda Arifin menyusul tiba pada pukul 02.20 Wita untuk melakukan olah TKP, pemasangan garis polisi, dan identifikasi.
Korban dievakuasi dari dasar jurang sekitar pukul 02.50 Wita oleh tim Inafis, anggota Polsek Amarasi, dan keluarga. Jenazah kemudian dibawa ke Puskesmas Buraen untuk pemeriksaan luar. Pemeriksaan yang dilakukan tim medis menunjukkan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Luka yang tampak di bagian wajah, kepala, kaki kiri yang patah, serta lecet di betis kanan diduga akibat benturan keras dengan batu ketika korban jatuh. Barang-barang milik korban yang diamankan antara lain sepeda motor Honda Beat, pakaian yang dikenakan korban, kunci motor, serta sebuah switer merah.
Berdasarkan keterangan ayah korban, Sariyanti mengalami gangguan pendengaran sejak masa kuliah dan dikenal sebagai pribadi pendiam. Keluarga tidak mengetahui permasalahan yang mungkin sedang dialami korban sebelum kejadian. Keluarga juga memastikan bahwa korban tidak memiliki riwayat penyakit jantung atau tekanan darah tinggi.
Dari hasil olah TKP, kepolisian menduga sementara bahwa korban meninggal akibat jatuh dari tebing Bukit Fatubraon yang memiliki ketinggian sekitar 70 meter. Keluarga menerima kejadian ini sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi, sehingga pihak kepolisian membuat berita acara penolakan autopsi sesuai permintaan keluarga. Proses penanganan oleh kepolisian berakhir pada pukul 03.50 Wita dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dalam keadaan aman dan terkendali.#Ss




