Polres Kupang Amankan Demonstrasi Tuntutan Kasus Dugaan Kekerasan Seksual di DPRD
OELAMASI, TBN – Kepolisian Resor Kupang melakukan pengamanan kegiatan unjuk rasa dan rencana audiens yang digelar oleh Aliansi Rakyat Menggugat (ALARAM) di Kantor DPRD Kabupaten Kupang, Civic Center Oelamasi, Kelurahan Naibonat, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang Rabu (25/2/2026) pagi.
Pengamanan dilakukan guna memastikan jalannya penyampaian aspirasi masyarakat tetap berlangsung aman, tertib dan kondusif. Aksi tersebut berkaitan dengan tuntutan ALARAM terkait proses penyelesaian dugaan kasus kekerasan seksual yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Kupang berinisial YM, terhadap korban berinisial YNS.

Massa aksi yang berjumlah sekitar 60 orang sebelumnya berkumpul di depan Kantor Sosial Kelurahan Naibonat sekitar pukul 08.00 Wita. Selanjutnya pada pukul 09.30 Wita, massa melakukan orasi di pintu masuk Civic Center sebelum bergerak menuju Kantor DPRD menggunakan satu unit kendaraan roda empat (pick up) dan sekitar 15 unit kendaraan roda dua.
Setibanya di Kantor DPRD sekitar pukul 10.30 Wita, massa kembali melakukan orasi dengan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya meminta pembatalan keputusan Badan Kehormatan DPRD, mendesak proses hukum terhadap terduga pelaku sesuai peraturan perundang-undangan, serta menegaskan penegakan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.
Sekitar pukul 11.30 Wita, massa berencana melakukan audiens dengan Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Kupang. Namun, karena pimpinan dan anggota DPRD sedang mengikuti agenda Musrenbangcam sejak 23 Februari hingga 6 Maret 2026, audiens belum dapat dilaksanakan.
Melalui koordinasi yang difasilitasi aparat kepolisian, perwakilan ALARAM kemudian melakukan pertemuan dengan pihak Sekretariat Badan Kehormatan DPRD Kabupaten Kupang untuk menyampaikan aspirasi serta meminta penjadwalan ulang audiens.
Koordinator Lapangan ALARAM menyampaikan bahwa pihaknya akan kembali mendatangi Kantor DPRD dalam waktu tiga hari ke depan guna menindaklanjuti tuntutan tersebut. Pihak Sekretariat Badan Kehormatan DPRD menyatakan akan meneruskan aspirasi tersebut kepada pimpinan DPRD.
Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul 12.30 Wita dalam keadaan aman dan terkendali. Pengamanan dipimpin oleh Kabag Ops AKP Made Kumara didampingi Kapolsek Kupang Timur IPTU Tobhias D. Naraha.
Polres Kupang menegaskan bahwa pengamanan dilakukan secara humanis sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjamin kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah Kabupaten Kupang.#Ss+




