Polres Kupang Kini Miliki Dua Ruang Pelayanan Baru untuk Perempuan, Anak, dan Korban TPPO

Polres Kupang Kini Miliki Dua Ruang Pelayanan Baru untuk Perempuan, Anak, dan Korban TPPO

KUPANG – Polres Kupang kini memiliki dua ruangan baru yang diperuntukkan bagi pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO). Kehadiran fasilitas tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Kupang dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya bagi perempuan, anak, dan korban tindak pidana perdagangan orang.

Dua ruangan yang berada di samping ruang Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kupang itu terdiri atas ruang penyidikan dan ruang konseling. Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, fasilitas tersebut juga dilengkapi dengan ruang laktasi bagi ibu menyusui serta ruang bermain anak, sehingga proses pemeriksaan maupun pendampingan dapat berlangsung dalam suasana yang lebih ramah dan humanis.

Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H., dalam sambutannya (Senin, 27/7/2026) pagi, mengatakan bahwa keberadaan dua ruangan baru tersebut merupakan bentuk komitmen Polres Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas.

"Kehadiran Ruang PPA dan PPO ini diharapkan mampu memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat. Kami ingin setiap korban yang datang ke Polres Kupang mendapatkan perlindungan, pendampingan, dan pelayanan yang profesional dalam suasana yang aman dan nyaman," ujar Kapolres. 

Ia menambahkan, pembangunan fasilitas tersebut tidak terlepas dari dukungan berbagai pihak. Kapolres menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kupang yang telah memberikan dukungan sehingga Ruang PPA dan PPO dapat terwujud. Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada para tokoh masyarakat dan tokoh agama yang selama ini menjadi mitra Polres Kupang dalam membangun pelayanan yang humanis dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Peresmian Ruang PPA dan PPO berlangsung dalam suasana penuh kebersamaan. Prosesi diawali dengan doa pembuka yang dipimpin Imam Masjid Ibrahim Ali Bakhmid, dilanjutkan pemberkatan ruangan oleh Romo Yono, Pr., dari Paroki Santo Simon Petrus Tarus, dan ditutup dengan doa oleh Pendeta Ronald Malelak.

Kegiatan tersebut dihadiri perwakilan Pemerintah Kabupaten Kupang melalui Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kupang, unsur Pemerintah Kecamatan Kupang Timur, Pemerintah Kelurahan Babau, para Pejabat Utama (PJU) Polres Kupang, serta personel pengemban fungsi PPA dan PPO, serta pemerhati kekerasan terhadap perempuan dan anak dari Rumah Haraoan Gemainti  Nafsiah Waang.

Usai peresmian, Kapolres Kupang bersama para tamu undangan meninjau kawasan Eko Wisata Tantya Sudhirajati Polres Kupang. Kegiatan tersebut menjadi ajang silaturahmi sekaligus memperkenalkan berbagai inovasi yang telah dikembangkan Polres Kupang dalam menciptakan lingkungan kerja yang asri, nyaman, dan mendukung pelayanan kepada masyarakat.

Dengan bertambahnya dua ruangan baru tersebut, Polres Kupang semakin memperkuat sarana pelayanan bagi masyarakat. Fasilitas yang lebih representatif diharapkan mampu mendukung proses penanganan perkara secara profesional, menjunjung tinggi hak-hak korban, serta memperkuat upaya perlindungan perempuan, anak, dan pemberantasan tindak pidana perdagangan orang di Kabupaten Kupang.#Ss+