Polsek Fatuleu Tangani Penemuan Pria Meninggal di TWA Camplong

Kupang, TBN — Warga Desa Camplong II, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki yang ditemukan di kawasan hutan Taman Wisata Alam (TWA) Camplong, Rabu (9/7 pagi.
Piket SPKT Polsek Fatuleu menerima laporan penemuan mayat tersebut pada pukul 06.00 WITA dan langsung bergerak ke lokasi bersama Kapolsek Fatuleu Iptu Markus Tameno, S.H. Setibanya di lokasi, polisi segera mengamankan tempat kejadian perkara dan berkoordinasi dengan tim Inafis Polres Kupang serta pihak medis dari Puskesmas Camplong.
Selanjutnya tim Inafis melakukan olah tempat kejadian perkara. Selang beberapa menit kemudian, tenaga medis dari Puskesmas Camplong Martho Boifala, S.Kep,Na juga tiba untuk melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah.
Hasil pemeriksaan luar menunjukkan beberapa tanda khas seperti lebam di seluruh tubuh, lidah tergigit, feses keluar dari dubur, tulang leher patah, memar bekas jeratan di leher, dan kepala bagian kiri yang telah dikerumuni semut. Tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lain pada tubuh korban.
Korban diketahui bernama Mathias Tjeunfin, laki-laki, 59 tahun, berprofesi sebagai tukang, Kecamatan Fatuleu, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Penemuan mayat pertama kali dilaporkan oleh dua mahasiswa yang sedang melakukan kegiatan monitoring satwa dan analisis vegetasi pohon di wilayah hutan TWA Camplong. Kedua saksi yakni Ameldoghi Umbu Rimang Biru (19), mahasiswa Politeknik Negeri Kupang, dan Arsepty Sandra Baitanu (20), mahasiswa asal Kabupaten Kupang. Saksi menyatakan bahwa saat mereka tengah berada di lokasi, saksi kedua melihat korban dalam posisi tergantung pada pohon. Mereka kemudian langsung melapor ke Polsek Fatuleu.
Dari keterangan pihak keluarga, korban terakhir kali terlihat pada Senin siang, 7 Juli 2025. Saat itu korban pamit kepada istrinya, Martha Selan (53), bahwa ia hendak ke Kota Kupang untuk menjenguk kerabat. Sejak itu korban tidak diketahui keberadaannya hingga ditemukan dalam kondisi meninggal dunia.
Pihak keluarga menyatakan menerima peristiwa ini sebagai musibah dan menolak dilakukannya autopsi. Surat pernyataan penolakan autopsi telah dibuat dan ditandatangani oleh keluarga serta disaksikan oleh pemerintah desa setempat.
Kapolsek Fatuleu menyatakan bahwa meskipun keluarga menolak autopsi, pihak kepolisian tetap melakukan penyelidikan awal untuk memastikan tidak adanya unsur pidana. Hingga saat ini jenazah telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.#Ss