Satgas Operasi Patuh Turangga 2025 Polres Kupang Gelar Penertiban Kendaraan Parkir Liar di Oesao

Kupang, TBN — Satuan Tugas (Satgas) Operasi Patuh Turangga 2025 Polres Kupang bersama Dinas Perhubungan Kabupaten Kupang melaksanakan penertiban terhadap kendaraan yang parkir liar di bahu jalan sekitar pertigaan cabang Oesao, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang, Jumat (25/7) pagi.
Penertiban ini dilakukan sebagai bagian dari rangkaian kegiatan Operasi Patuh Turangga 2025 yang sedang berlangsung secara serentak hingga 27 Juli 2025, dengan fokus pada peningkatan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan dan ketertiban berlalu lintas.
Kasat Lantas Polres Kupang AKP Firamuddin, S.H melalui Kanit Kamsel Satlantas Polres Kupang, Iptu Roland Lay, S.H., mengatakan bahwa penertiban masih dilakukan dalam bentuk imbauan kepada para pengendara, terutama pengemudi kendaraan jenis pick up yang sering memarkir kendaraannya di badan jalan.
“Penertiban ini merupakan bagian dari Operasi Patuh Turangga 2025. Kami mengedepankan pendekatan humanis untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat pentingnya tertib berlalu lintas,” ujar Iptu Roland Lay usai kegiatan di Pos Lantas Cabang Oesao.
Dalam kegiatan tersebut, Satgas mengarahkan kendaraan untuk menggunakan lahan parkir yang telah disediakan pemerintah di dalam kawasan Pasar Oesao, agar tidak mengganggu kelancaran arus lalu lintas di sekitar pertigaan yang kerap padat.
Satgas Operasi Patuh Turangga 2025 berharap, dengan adanya penertiban ini, masyarakat semakin patuh terhadap aturan lalu lintas, sehingga tercipta keamanan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang optimal di wilayah Kabupaten Kupang.#Ss