Tingkatkan Mutu Layanan, Kapolres Kupang Sentil Anggotanya: Jangan Kerja Bagai Raja

Kupang, TBN – Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. memberikan peringatan tegas kepada seluruh personel Polres Kupang agar tidak bekerja dengan mentalitas “raja” yang menunggu dicari baru bertindak. Pesan tersebut ia sampaikan saat memimpin apel pagi jam pimpinan di Lapangan Apel Polres Kupang, Senin (11/8) pagi.
Dalam arahannya, Kapolres menekankan pentingnya dedikasi dan inisiatif dari setiap anggota, terutama yang bertugas di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT). Saat ini, Polres Kupang telah melakukan pembenahan sistem pelayanan melalui konsep layanan satu pintu, yang mengintegrasikan SPKT, piket Samapta, Satuan Lalu Lintas, Satuan Reserse Kriminal, Intelkam, dan Provos dalam satu alur kerja yang lebih tertib dan efisien.
“Jangan seperti raja, dicari dulu baru laksanakan tugas,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Menurutnya, pembenahan ini bukan hanya soal fasilitas, tetapi juga soal sikap dan etos kerja. Personel diminta melayani masyarakat dengan cepat, profesional, dan tulus, tanpa harus diminta terlebih dahulu. Sistem layanan satu pintu ini diharapkan memudahkan masyarakat, mempersingkat waktu, dan meminimalkan birokrasi yang berbelit.
Kapolres juga mengapresiasi anggota yang telah bekerja maksimal dalam melayani masyarakat.
“Terima kasih yang sudah all out memberikan layanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa keberhasilan pelayanan publik bergantung pada dua hal: sistem yang baik dan personel yang berintegritas. Tanpa keduanya, kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian akan sulit terbangun.
Pembenahan pelayanan publik di Polres Kupang ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam mewujudkan Polri Presisi yang responsif, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat melalui tangan AKBP Rudy Ledo. Dengan pelayanan yang humanis dan profesional, diharapkan Polres Kupang dapat semakin dekat di hati warga dan menjadi garda terdepan dalam menjaga keamanan dan ketertiban.#Ss