Bhabinkamtibmas Amarasi Barat Dampingi Keluarga Pelaku Pencurian ke Polsekta Alak

Kupang, TBN — Dalam upaya membangun sinergitas penanganan masalah sosial di masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Teunbaun dan Desa Soba, Kecamatan Amarasi Barat, Kabupaten Kupang, bersama anggota Pospol Amarasi Barat, mendampingi keluarga pelaku pencurian untuk menyelesaikan masalah secara bertanggung jawab, Rabu (18/6 malam.
Kegiatan ini berlangsung sekitar pukul 20.00 hingga 01.00 WITA di RT 05 RW 03, Kelurahan Batuplat, Kecamatan Alak, Kota Kupang. Bhabinkamtibmas Aiptu Imanuel L. Hangge bersama Aipda Nixon S. Kasse dan Aipda Apri M. Passu menerima penyampaian resmi dari Bhabinkamtibmas Kelurahan Batuplat, Aiptu Imran Ibrahim, mengenai tindak pidana pencurian yang terjadi di wilayah tersebut.
Dalam laporan yang diterima, pelaku pencurian merupakan anak dari Bapak Alex Otemusu, warga Kelurahan Teunbaun, Kecamatan Amarasi Barat. Setelah melakukan koordinasi dan pendekatan secara humanis, tim Bhabinkamtibmas menghimbau keluarga agar bersikap kooperatif dan bertanggung jawab.
Atas kesadaran bersama, keluarga akhirnya bersedia untuk mendatangi Mapolsekta Alak guna menyelesaikan permasalahan tersebut melalui jalur hukum yang berlaku.
“Kami tidak hanya hadir saat warga membutuhkan keamanan, tetapi juga sebagai jembatan untuk menyelesaikan persoalan sosial dengan pendekatan persuasif dan kekeluargaan,” ujar Aiptu Imanuel L. Hangge.
Kegiatan ini mencerminkan komitmen Polri melalui peran aktif Bhabinkamtibmas dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif dengan melibatkan partisipasi masyarakat.#Ss