Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Barat Himbau Warga Hindari Segala Bentuk Perjudian Saat Sambang Desa

Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Barat Himbau Warga Hindari Segala Bentuk Perjudian Saat Sambang   Desa

Kupang, TBN – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Tesabela, Desa Oenaek dan Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, terus meningkatkan kegiatan sambang dan door to door system (DDS) kepada warga binaannya, Senin (6/7/2026) siang.

Pantauan TBN, Bhabinkamtibmas Bripka Jemi D. Abolla melaksanakan kegiatan sambang bertempat di RT 006 RW 004, Dusun II, Desa Sumlili. Dalam kesempatan tersebut, ia bertemu dan berdialog langsung dengan keluarga Bapak Paulus Polin.

Melalui kegiatan tersebut, Bripka Jemi menyampaikan berbagai pesan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya mengimbau agar seluruh warga menghindari segala bentuk perjudian yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, maupun lingkungan sekitar. Menurutnya, praktik perjudian tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berpotensi memicu berbagai tindak pidana lainnya serta mengganggu keharmonisan dalam kehidupan bermasyarakat.

Selain itu, warga juga diajak untuk terus menjaga kerukunan, meningkatkan kepedulian terhadap keamanan lingkungan, serta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu situasi kamtibmas.

Kegiatan sambang dan DDS merupakan salah satu strategi Polri dalam mempererat hubungan kemitraan dengan masyarakat sekaligus mengetahui secara langsung berbagai persoalan yang berkembang di wilayah binaan. Dengan komunikasi yang terjalin secara baik, diharapkan berbagai potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini.

Polres Kupang melalui jajaran Bhabinkamtibmas terus berkomitmen hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat, serta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari segala bentuk perjudian maupun penyakit masyarakat lainnya.#Ss+