Bhabinkamtibmas Polsek Kupang Tengah Perkuat Imbauan Kamtibmas, Cegah Karhutla dan TPPO di Tengah Masyarakat
Taebenu,TBN — Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat terus dilakukan jajaran Polsek Kupang Tengah, Polres Kupang, melalui kegiatan sambang yang dilakukan Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat.
Bhabinkamtibmas Desa Oelpuah Kecamatan Kupang Tengah dan Desa Bokong Kecamatan Taebenu, Kabupaten Kupang, Aipda Jemi Kadek, melaksanakan sambang dan bertemu langsung dengan warga yang sedang beraktivitas di Dusun I, Desa Oelpuah, Kamis (20/8/2026) siang.
Dalam kesempatan tersebut, Aipda Jemi Kadek menyampaikan sejumlah pesan kamtibmas sebagai langkah preventif untuk menciptakan lingkungan yang aman, nyaman dan kondusif.
Ia mengajak warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan tempat tinggal. Menurutnya, keamanan bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi membutuhkan peran aktif seluruh masyarakat.
Selain kamtibmas, perhatian juga diberikan terhadap potensi kebakaran lahan dan kebun.
Warga diimbau tidak membuang sampah sembarangan maupun melakukan pembersihan lahan dengan cara membakar, mengingat kondisi cuaca panas yang disertai angin kencang dapat mempercepat penyebaran api.
Bhabinkamtibmas juga mengingatkan warga untuk memperhatikan keberadaan pohon yang berpotensi tumbang. Pohon yang dinilai membahayakan di sekitar permukiman maupun akses masyarakat diharapkan segera dipangkas atau ditebang untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan saat angin kencang.
Perhatian terhadap hewan ternak turut menjadi bagian dari pesan kamtibmas. Warga yang memiliki ternak diminta mengandangkan atau menjaga hewan peliharaannya agar tidak memasuki lahan pertanian, kebun maupun pekarangan milik warga lain.
Langkah tersebut dinilai penting untuk mencegah kerusakan tanaman, konflik antarwarga sekaligus mengantisipasi potensi terjadinya tindak pidana pencurian hewan.
Dalam menjaga keamanan rumah, warga yang hendak bepergian juga diminta tidak meninggalkan rumah dalam kondisi kosong tanpa pengawasan. Jika harus bepergian, warga diimbau dapat berkoordinasi dengan tetangga agar kondisi rumah tetap terpantau.
### **Warga Diminta Jauhi Judi Online dan Waspadai TPPO**
AIPDA Jemi Kadek juga memberikan perhatian khusus terhadap bahaya **judi online** yang dapat berdampak buruk terhadap kehidupan keluarga dan lingkungan sosial.
Warga diminta mengingatkan anggota keluarga untuk tidak terjerumus dalam aktivitas perjudian online karena kecanduan judi dapat menimbulkan persoalan ekonomi dan berpotensi mendorong seseorang melakukan tindak pidana, termasuk pencurian maupun kekerasan dalam rumah tangga.
Selain itu, warga diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap **Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)**. Masyarakat diingatkan untuk tidak mudah percaya terhadap tawaran pekerjaan dengan iming-iming gaji besar apabila ditawarkan melalui jalur yang tidak resmi.
Bhabinkamtibmas juga meminta warga segera melaporkan kepada petugas apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan TPPO di lingkungan sekitar.
### **Sosialisasikan Pembatasan Waktu Kegiatan Masyarakat**
Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas turut menyosialisasikan **Maklumat Kapolres Kupang** terkait pembatasan waktu kegiatan masyarakat yang melibatkan banyak orang, termasuk acara pernikahan maupun kegiatan kemasyarakatan lainnya.
Masyarakat diingatkan agar kegiatan tersebut dibatasi hingga **pukul 21.00 WITA**. Warga juga diminta menginformasikan rencana kegiatan kepada Bhabinkamtibmas serta mengurus surat izin keramaian di Polres Kupang sesuai ketentuan yang berlaku.
Bhabinkamtibmas juga mengimbau masyarakat untuk menghindari konsumsi minuman keras dalam kegiatan kemasyarakatan maupun acara keluarga karena dapat menjadi pemicu terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana.
Larangan juga ditegaskan terhadap segala bentuk perjudian di lingkungan masyarakat, termasuk permainan kuru-kuru, bola guling, bingo maupun perjudian menggunakan kartu. Apabila ditemukan aktivitas perjudian, maka akan ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
### **Dorong Ketahanan Pangan dari Pekarangan Rumah**
Tidak hanya persoalan keamanan, Bhabinkamtibmas juga mengajak masyarakat mendukung program pemerintah dalam bidang **ketahanan pangan nasional melalui Astacita**.
Warga didorong memanfaatkan lahan kosong maupun pekarangan rumah untuk menanam berbagai jenis tanaman pangan yang dapat membantu memenuhi kebutuhan keluarga sekaligus mendukung ketersediaan pangan di tingkat desa.
Menutup kegiatan sambang, AIPDA Jemi Kadek mengingatkan masyarakat agar tidak ragu menghubungi Bhabinkamtibmas apabila terdapat persoalan di lingkungan yang membutuhkan kehadiran maupun bantuan kepolisian.
Kehadiran Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat diharapkan semakin memperkuat komunikasi antara polisi dan warga sekaligus menjadi bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polsek Kupang Tengah.#Ss+




