Perkuat Respons Cepat, Kapolres Kupang Launching Mobil Operasional Pamapta
KUPANG, TBN — Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H. secara resmi meluncurkan satu unit mobil operasional Pamapta Polres Kupang pada Selasa (5/11/2025) pagi di lobi Mako Polres Kupang.
Kehadiran kendaraan dinas ini diharapkan memperlancar pelaksanaan tugas jajaran Pamapta dalam memberikan pelayanan cepat dan tanggap kepada masyarakat.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Wakapolres Kupang Kompol Joni Sihombing, S.E., S.I.K., M.M., para Pejabat Utama (PJU) Polres Kupang, serta tiga personel Pamapta yang baru diresmikan beberapa pekan lalu.
Mobil operasional yang diluncurkan merupakan Suzuki Carry Pick Up yang telah dilengkapi dengan helm taktis, tongkat, rompi, dan peralatan pendukung lainnya untuk menunjang pelaksanaan tugas di lapangan. Fasilitas tersebut disiapkan agar anggota Pamapta dapat bergerak cepat dalam merespons setiap laporan dan kejadian di wilayah hukum Polres Kupang.

Peluncuran mobil Pamapta ini menjadi tindak lanjut dari peresmian jabatan Perwira Samapta (Pamapta) pada Kamis (23/10/2025) petang lalu. Jabatan tersebut merupakan nomenklatur baru pengganti Kepala Unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) sebagaimana diatur dalam Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025, tertanggal 24 September 2025.
Dalam sambutannya, Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo menegaskan bahwa peluncuran kendaraan operasional ini bertujuan memperkuat fungsi pelayanan Pamapta dalam mendukung Polres Kupang menuju Polri yang Presisi—prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan.
“Mobil Pamapta ini bukan sekadar sarana operasional, tetapi simbol kesiapan kita untuk bekerja cepat, tanggap, dan empati terhadap setiap laporan masyarakat. Dengan adanya kendaraan ini, saya berharap kinerja Pamapta semakin optimal dalam merespons kejadian di lapangan,” ujar Kapolres Rudy.
Ia menambahkan, keberadaan Pamapta sendiri merupakan perubahan paradigma dalam sistem pelayanan Polri di tingkat Polres. Pamapta dituntut menjadi perwira yang tangguh, profesional, serta menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pamapta harus mampu memberikan keteladanan, menjadi perwira yang siap hadir kapan pun masyarakat membutuhkan. Ini adalah langkah nyata reformasi Polres Kupang dalam menghadirkan pelayanan publik yang lebih efisien dan modern,” tambahnya.
Adapun tiga perwira Pamapta yang telah ditunjuk masing-masing adalah Ipda Antonius Lae Mau sebagai Pamapta I, Aiptu Jeremias Metkono sebagai Pamapta II, dan Ipda Adrianus Arifin sebagai Pamapta III.
Dengan hadirnya mobil operasional Pamapta ini, Polres Kupang semakin menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik yang profesional, humanis, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat, sejalan dengan semangat transformasi menuju Polri Presisi.




