Polsek Kupang Barat Mediasi Pemblokiran Jalan di Desa Sumlili, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan

Polsek Kupang Barat Mediasi Pemblokiran Jalan di Desa Sumlili, Warga Akhirnya Buka Akses Jalan

Kupang Barat, TBN – Aparat kepolisian dari Polsek Kupang Barat bersama pemerintah kecamatan melakukan mediasi terkait aksi pemblokiran jalan yang dilakukan warga di Desa Sumlili, Kecamatan Kupang Barat, Kabupaten Kupang, Kamis (5/3/2026) siang.

Negosiasi tersebut dipimpin oleh Kapolsek Kupang Barat Ipda Muhammad Yuzzaky, S.Tr.K., M.Sc bersama Camat Kupang Barat Villy Nakamnanu, S.STP, didampingi Ps. Kanit II IK Polres Kupang Aiptu M. Suparman Mustar di lokasi pemblokiran jalan.

Kehadiran aparat kepolisian dan pemerintah kecamatan bertujuan untuk mencari solusi serta menenangkan situasi agar tidak menimbulkan gangguan yang lebih luas bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut turut hadir Kepala Desa Sumlili Yusael Ndun, Bhabinkamtibmas Desa Sumlili Bripka Jemmy Abolla, koordinator warga Stefanus Manafe dan Maxi Nofu, Ketua Majelis GSJA Petra Batulesa Pdt. Eben Besituba, S.Th, personel Satpol PP Kecamatan Kupang Barat, tokoh adat, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta perwakilan masyarakat Desa Sumlili.

Sekitar pukul 11.00 Wita, Kapolsek Kupang Barat bersama Camat Kupang Barat tiba di lokasi pemblokiran jalan dan langsung melakukan dialog dengan warga yang melakukan aksi tersebut.

Dalam kesempatan itu, Kapolsek Kupang Barat menjelaskan dampak negatif dari pemblokiran jalan, terutama bagi masyarakat umum. Ia menegaskan bahwa aksi tersebut dapat menghambat distribusi logistik, pelayanan kesehatan, serta aktivitas ekonomi masyarakat yang melintasi jalur tersebut.

“Kami mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi dengan cara yang baik dan tidak merugikan masyarakat luas. Jalan ini merupakan akses umum yang digunakan banyak orang,” jelas Kapolsek.

Setelah dilakukan dialog dan negosiasi, warga akhirnya bersedia membuka kembali akses jalan yang sebelumnya diblokir.

Namun demikian, masyarakat berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti aspirasi mereka terkait kondisi jalan di Desa Sumlili yang membutuhkan perhatian dan perbaikan.

Camat Kupang Barat Villy Nakamnanu menyampaikan bahwa pihaknya akan meneruskan aspirasi masyarakat tersebut kepada Pemerintah Kabupaten Kupang agar dapat menjadi perhatian dan ditindaklanjuti.

Kegiatan mediasi tersebut berlangsung hingga pukul 12.10 Wita dan situasi di lokasi dilaporkan aman, lancar, serta kembali kondusif setelah akses jalan dibuka oleh warga.