Calon Paskibraka Kabupaten Kupang Dapat Pembekalan Hukum dan Kedisiplinan dari Polres Kupang

Kupang, TBN — Dalam rangka pembentukan karakter dan pembinaan disiplin, para Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Kupang Tahun 2025 mendapatkan pembekalan dari Polres Kupang, Senin (6/8/2025) malam.
Bertempat di Aula Marungga III Hotel Sasando Kupang pada pukul 19.00 WITA, IPTU Gusti Ngurah Nyoman Bisa selaku Kasat Binmas Polres Kupang hadir mewakili Kapolres Kupang AKBP Rudy Junus Jacob Ledo, S.I.K., S.H untuk memberikan materi pembekalan kepada para calon Paskibraka yang sedang menjalani masa karantina.
Dalam pemaparannya, IPTU Gusti menyampaikan sejumlah materi penting terkait Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas), Bahaya Penyalahgunaan Narkoba, serta Kenakalan Remaja. Materi tersebut bertujuan untuk membekali para calon Paskibraka agar tidak hanya siap secara fisik dan mental dalam menjalankan tugas negara, tetapi juga menjadi generasi muda yang sadar hukum dan menjauhi perilaku menyimpang.
“Sebagai generasi penerus bangsa dan teladan bagi rekan-rekan seusia kalian, penting untuk memahami peran kalian dalam menjaga keamanan dan ketertiban, menjauhi narkoba, serta menghindari segala bentuk kenakalan remaja yang merugikan masa depan,” tegas IPTU Gusti dalam penyampaiannya.
Suasana kegiatan berlangsung penuh antusias dan interaktif. Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab, di mana para calon Paskibraka dengan aktif mengajukan berbagai pertanyaan seputar bahaya pergaulan bebas, dampak narkoba, serta cara berkontribusi dalam menciptakan lingkungan yang aman di masyarakat.
Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian pembinaan intensif yang diberikan kepada Calon Paskibraka Kabupaten Kupang 2025, guna membentuk pribadi yang disiplin, berwawasan kebangsaan, dan memiliki tanggung jawab sosial yang tinggi.#Ss