Luar Biasa, Polres Kupang Raih Nilai A atau Kategori Pelayanan Prima Sebagai Unit Pelayanan Publik Tingkat Polri Tahun 2024

Luar Biasa, Polres Kupang Raih Nilai A atau Kategori Pelayanan Prima Sebagai Unit Pelayanan Publik Tingkat Polri Tahun 2024

Jakarta, TBN — Kabar membanggakan datang dari jajaran Kepolisian Resor Kupang. Polres Kupang berhasil meraih nilai A atau kategori Pelayanan Prima dalam pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik mandiri tingkat Polri Tahun 2024.

Penghargaan bergengsi tersebut diterima dalam bentuk Piagam Penghargaan Kapolri Nomor: Kep/872/VI/2025 tanggal 10 Juni 2025, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si dalam acara resmi di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah Raya No.1, Melawai, Jakarta Selatan, pada Rabu, 19 Juni 2025.

Capaian ini menunjukkan bahwa Polres Kupang dinilai sangat baik dalam memberikan pelayanan publik kepada masyarakat. Nilai A merupakan penilaian tertinggi dalam sistem evaluasi pelayanan publik di lingkungan Polri, yang hanya diberikan kepada unit pelayanan yang memenuhi standar mutu secara maksimal dan konsisten.

Penghargaan ini menjadi bukti bahwa inovasi, kedisiplinan, serta budaya pelayanan prima yang diterapkan oleh seluruh jajaran Polres Kupang telah membuahkan hasil nyata dan diakui secara nasional oleh institusi tertinggi Polri.

“Ini adalah hasil kerja keras seluruh personel Polres Kupang. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat,” ujar Kapolres Kupang yang hadir menerima langsung penghargaan tersebut dari Kapolri.

Ke depan, Polres Kupang akan terus memperkuat integritas, profesionalisme, serta transparansi dalam setiap layanan publiknya. Penghargaan ini bukanlah akhir, melainkan motivasi untuk memberikan pelayanan yang semakin cepat, mudah, transparan, dan akuntabel kepada masyarakat Kabupaten Kupang.#Ss