Polsek Amfoang Utara Amankan Turnamen Glory Cup VII di Amfoang Barat Laut
Amfoang, TBN - Kepolisian Sektor Amfoang utara melakukan pengamanan Turnamen Sepak Bola Glory Cup VII Tahun 2026 yang digelar dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-44 Gereja GMIT Lahai Roi Manufui, Desa Oelfatu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Jumat (3/7/2026) pagi.
Pengamanan dipimpin Wakapolsek Amfoang Utara, Ipda Hironimus Neni, S.H., dengan melibatkan personel Polri, Koramil 1604-03 Amfoang, serta Linmas Desa Oelfatu.

Turnamen yang berlangsung di Lapangan UPTD SDN Nanefo I sejak pukul 06.30 WITA tersebut memasuki babak delapan besar dan disambut antusias masyarakat. Sekitar 200 penonton dan suporter hadir memberikan dukungan kepada tim kesayangannya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Klasis Amfoang Utara Pdt. Beny Moresa, S.Th., Ketua Majelis GMIT Manufui Pdt. Cristian Bokimnasi, S.Th., Wakapolsek Amfoang Utara Ipda Hironimus Neni, S.H., Kepala Desa Oelfatu Benyamin Banu, S.Sos., Ketua Panitia Glory Cup VII San Tamelab, para perangkat pertandingan, ofisial tim, serta masyarakat Kecamatan Amfoang Barat Laut.
Pada pertandingan pertama, Glory FC harus mengakui keunggulan Betel Oelkael FC melalui drama adu penalti dengan skor akhir 2-3 setelah pertandingan berlangsung sengit. Laga dipimpin wasit utama Bernat Banunaek bersama Herman Nistabun dan Max Tuka sebagai hakim garis serta Abdon Fatumnanu sebagai pembantu wasit.
Sementara pada pertandingan kedua, Kici Tufen FC tampil dominan dengan menaklukkan Kancas FC dengan skor telak 7-1. Pertandingan dipimpin wasit utama Marsel Lake didampingi Herman Naetasi dan Apdon Fatumnanu sebagai hakim garis serta Bernat Banunaek sebagai pembantu wasit.
Selama seluruh rangkaian pertandingan berlangsung, personel pengamanan secara aktif melakukan pengawasan di area lapangan, tribun penonton, hingga pintu masuk guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas. Kehadiran aparat kepolisian juga memberikan rasa aman bagi pemain, panitia, maupun masyarakat yang menyaksikan pertandingan.
Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Amfoang Utara Nomor: Sprint/08/VI/2026/Sek Amfoang Utara dengan melibatkan personel Aipda Jhon Takesan, Aipda Yoram Sirab, Aipda Johanis G. Lerrick, Bripka Nikolas Yupin, Briptu Jhody Delu, dan Aipda Zakarias Nafe selaku Bhabinkamtibmas. Pengamanan turut diperkuat personel Koramil 1604-03 Amfoang, Koptu Anselmus W. Koke, serta anggota Linmas Desa Oelfatu yang dipimpin Welhemus Anaki.
Turnamen Glory Cup VII sendiri telah mengantongi Surat Izin Nomor SI/Yanmin-10/V/2026/Polres Kupang dan berlangsung selama 22 hari, mulai 16 Juni hingga 7 Juli 2026.
Secara keseluruhan, kegiatan berakhir pada pukul 09.30 WITA dalam keadaan aman, tertib, dan lancar. Kehadiran personel Polri di tengah masyarakat menjadi wujud nyata pelayanan Polres Kupang dalam menciptakan situasi keamanan yang kondusif, sehingga seluruh rangkaian turnamen dapat berlangsung dengan sportif, nyaman, dan penuh semangat kebersamaan.#Ss+




