Pria di Kabupaten Kupang Diterkam Buaya Saat Mandi di Muara Naus, Polisi dan Warga Lakukan Pencarian
Amfoang, tribratanewskupang.com— Peristiwa tragis terjadi di Muara Naus, Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur, setelah seorang pria dilaporkan diterkam buaya saat mandi pada Sabtu (16/5/2026) pagi.
Kapolsek Amfoang Utara Iptu Valentinus Beribe membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah melakukan pencarian serta mengevakuasi korban.
" Ya benar kami bersama masyarakat sudah lakukan pencarian dan sudah evakuasi korban kerumah duka; " terangnya.
Menurut Iptu Valen peristiwa tersebut dilaporkan pertama kali kepada anggota Pos Polisi Amfoang Barat Laut sekitar pukul 09.00 WITA oleh Ketua RT 06 Desa Soliu, Paulus Nope. Mendapat laporan itu, jajaran Polsek Amfoang Utara langsung bergerak menuju lokasi kejadian yang dipimpin Wakapolsek Amfoang Utara, Ipda Hironimus Neni, S.H., bersama personel piket dan anggota Pospol Amfoang Barat Laut mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Muara Naus, RT 06 RW 03 Dusun III Desa Soliu.
Korban diketahui bernama Mindis, seorang laki-laki warga RT 06 RW 03 Dusun III Desa Soliu. Korban diketahui merupakan warga eks Timor Timur yang telah tinggal di wilayah tersebut sejak tahun 2015.
Masih menurut Ipati Valen kejadian bermula sekitar pukul 08.30 WITA saat saksi pertama, Melkiur Laingati, sedang berada di laut menggunakan sampan sekitar 50 meter dari lokasi muara. Dari atas sampan, saksi melihat korban membuka pakaian dan berjalan masuk ke dalam muara untuk mandi.
Namun sesaat setelah berada di tepi kolam muara, seekor buaya tiba-tiba muncul dan langsung menerkam korban sebelum menyeretnya ke dalam air.
“Saksi melihat korban langsung ditarik ke dasar kolam oleh buaya. Saat saksi mendekat ke lokasi, korban sudah tidak terlihat lagi dan hanya terlihat air keruh,” ungkap salah satu petugas di lokasi.
Saksi kemudian memanggil warga lain bernama Zet Tikan untuk bersama-sama mengecek lokasi kejadian. Namun korban maupun buaya sudah tidak terlihat. Keduanya lalu melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat yang kemudian meneruskannya ke pihak kepolisian.
Polisi bersama aparat desa dan masyarakat setempat langsung melakukan pencarian di sepanjang Muara Naus. Hingga kini korban masih belum ditemukan.
Dari hasil pendalaman di lapangan, korban diketahui mengalami gangguan jiwa dan selama ini hidup sebatang kara tanpa keluarga. Warga sekitar selama ini membantu memberi makan dan minum kepada korban.
Masyarakat setempat juga mengaku telah berulang kali melarang korban mandi di muara tersebut karena dikenal sebagai habitat buaya. Namun larangan itu tidak dihiraukan oleh korban.
Muara Naus sendiri memiliki panjang sekitar 300 meter dengan lebar antara 10 hingga 30 meter dan kedalaman diperkirakan mencapai lima meter. Kondisi air yang keruh, berlumpur, serta banyaknya pohon bakau di sekitar muara membuat kawasan tersebut menjadi tempat berkembang biaknya buaya.
Dalam penanganan kejadian ini, polisi telah menerima laporan, mendatangi TKP, mengamankan barang bukti, serta melakukan pencarian bersama tom SAR dan warga setempat.
Selain itu, Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) juga hadir dalam eksis tersebut.#Ss+




