Propam Polres Kupang Gencar Berantas Judi Online dan Pinjaman Online di Kalangan Anggota
KUPANG, TBN – Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Kupang terus menggencarkan langkah pencegahan dan pemberantasan praktik judi online (judol) serta pinjaman online (pinjol) di kalangan personel Polri.
Kegiatan pengawasan tersebut telah berlangsung selama dua hari, sejak Selasa (18/8/2026) hingga Rabu (19/8/2026). Kegiatan dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polres Kupang, Iptu Ibrahim Malaikari, S.Sos., dan dimonitor langsung oleh Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K.

Pantauan TBN, pemeriksaan dilaksanakan setiap pagi dengan menyasar langsung perangkat telepon seluler (HP) milik personel. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari pengawasan internal sekaligus upaya deteksi dini terhadap kemungkinan keterlibatan anggota dalam aktivitas judi online maupun penggunaan pinjaman online yang berpotensi merugikan.
Selain pemeriksaan perangkat, personel juga diberikan arahan dan pemahaman mengenai berbagai dampak negatif judi online dan pinjaman online, terutama terhadap kondisi ekonomi, kehidupan keluarga, mental, serta profesionalitas anggota sebagai insan Bhayangkara.
Kasi Propam Polres Kupang Iptu Ibrahim Malaikari menegaskan bahwa judi online dan pinjaman online tidak boleh dianggap sebagai persoalan pribadi semata. Menurutnya, kedua aktivitas tersebut dapat berkembang menjadi persoalan yang lebih besar apabila tidak dikendalikan sejak dini.
“Pinjol dan judol sangat merugikan perekonomian, bukan hanya bagi keluarga anggota, tetapi juga bagi bangsa dan negara dalam skala yang lebih besar,” tegas Iptu Ibrahim.
Ia menjelaskan, aktivitas judi online maupun pinjaman online merupakan bagian dari aktivitas di ruang siber yang dalam praktiknya dapat melibatkan jaringan dan pihak asing. Karena itu, menurut Ibrahim, personel Polri harus memiliki kesadaran serta kewaspadaan yang lebih tinggi terhadap berbagai bentuk kejahatan dan aktivitas digital yang dapat merusak kehidupan pribadi maupun institusi.
“Jangan sampai penghasilan yang seharusnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluarga justru habis karena judol atau terlilit pinjaman online. Dampaknya bukan hanya masalah ekonomi, tetapi juga dapat memengaruhi mental, hubungan keluarga dan akhirnya berdampak terhadap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Ibrahim menambahkan, langkah pemeriksaan yang dilakukan Propam bukan semata-mata untuk mencari kesalahan anggota, melainkan sebagai bentuk pembinaan dan pencegahan agar personel Polres Kupang tidak terjerumus dalam aktivitas yang dapat merusak masa depan diri sendiri, keluarga maupun institusi Polri.
Sementara itu, Kapolres Kupang AKBP Aditya Octorio Putra, S.I.K. memberikan perhatian langsung terhadap kegiatan tersebut. Pengawasan terhadap personel dinilai penting untuk memastikan setiap anggota mampu menjaga integritas, disiplin dan profesionalitas, baik dalam pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Langkah Propam Polres Kupang tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya membangun lingkungan kerja yang sehat, disiplin dan bebas dari perilaku yang berpotensi menimbulkan persoalan hukum maupun sosial.
Dengan pengawasan yang dilakukan secara rutin dan pendekatan pembinaan yang berkelanjutan, diharapkan seluruh personel Polres Kupang semakin bijak dalam menggunakan teknologi digital serta mampu menjaga keuangan keluarga dari jeratan judi online dan pinjaman online ilegal.
Sikap tegas terhadap judol dan pinjol juga menjadi penting karena anggota Polri dituntut tidak hanya mampu menjaga keamanan masyarakat, tetapi terlebih dahulu harus mampu menjaga diri, keluarga dan institusinya dari berbagai ancaman di ruang digital.




